Struktur Hukum Pranata Pembangunan
Terdiri dari Badan Legislatif, Eksekutif, Yudikatif.
Pertama-tama,saya akan membahas tentang Badan Legislatif. Legislatif
merupakan struktur hukum tertinggi dan sebagai lembaga negara,didalamnya
terdapat DPR yang berfungsi untuk membuat undang-undang. Undang-undang
dibuat sebagai “aturan” untuk negara,agar negara ini bisa teratur dan
hukum berfungsi dengan baik.
Selanjutnya adalah Badan Eksekutif. Kekusaan Eksekutif berada
pada Presiden dan dibantu oleh Wakil Presiden,dan kabinet didalamnya.
Eksekutif sangat berpengaruh dalam aspek kehidupan masyarakat yang
disekitar kita. Contohnya,kesehatan,perumahan,dan pendidikan. Karena
pada dewasa ini banyak kasus mengenai orang yang tidak mampu untuk
berobat akhirnya diabaikan,disinilah peran Badan Eksekuti diperlukan,
Badan Eksekutif juga dapat berwenang sebagai administrasi
negara,diplomatik dan keamanan negara. Selain itu Badan Eksekutif
juga melaksanakan amanat undang-undang.
Setelah ini terdapat Yudikatif. Setelah membaca dari http://www.meteorika.com/2014/07/pengertian-legislatif-eksekutif-yudikatif-dan-fungsinya.html.
Maka Yudikatif adalah lembaga yang memiliki tugas untuk mengawal serta
memantau jalannya perundang-udangan atau penegakan hukum di Indonesia,
seperti MA (mahkamah agung), dan MK (mahkamah konstitusi). Dimaksudkan
dalam pengertian artikel tersebut adalah tugas Yudikatif sudah jelas
mengawal kegiatan yang ada dan memiliki peran penting juga dalam hukum
di Indonesia dan juga hukum pranata pembangunan.
Dan yang terakhir adalah Lawyer atau bisa diartikan dalam bahasa
indonesia adalah Pengacara. Pengacara merupakan pembela hukum dengan
permintaan klien yang mempunyai masalah hukum yang berbeda. Pengacara
berfungsi untuk membela klien dalam masalah hukumnya agar cepat selesai
masalah hukumnya dengan cepat. Selain itu pengacar berfungsi sebagai
penasehat hukum didalam maupun diluar pengadilan dan juga menegakkan
keadilan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap masing-masing Lembaga atau Badan
Yudikatif, Eksekutif, Legislatif dan juga Lawyer memiliki peran penting
bagi Hukum Pranata Pembangunan.
No comments:
Post a Comment