Tuesday, October 13, 2015

Struktur Hukum Pranata Pembangunan




 Struktur Hukum Pranata Pembangunan

Terdiri dari Badan Legislatif, Eksekutif, Yudikatif. Pertama-tama,saya akan membahas tentang Badan Legislatif. Legislatif merupakan struktur hukum tertinggi dan sebagai lembaga negara,didalamnya terdapat DPR yang berfungsi untuk membuat undang-undang. Undang-undang dibuat sebagai “aturan” untuk negara,agar negara ini bisa teratur dan hukum berfungsi dengan baik.


Selanjutnya adalah Badan Eksekutif. Kekusaan Eksekutif berada pada Presiden dan dibantu oleh Wakil Presiden,dan kabinet didalamnya. Eksekutif sangat berpengaruh dalam aspek kehidupan masyarakat yang disekitar kita. Contohnya,kesehatan,perumahan,dan pendidikan. Karena pada dewasa ini banyak kasus mengenai orang yang tidak mampu untuk berobat akhirnya diabaikan,disinilah peran Badan Eksekuti diperlukan, Badan Eksekutif juga dapat berwenang sebagai administrasi negara,diplomatik dan keamanan negara. Selain itu Badan Eksekutif juga melaksanakan amanat undang-undang.

Setelah ini terdapat Yudikatif. Setelah membaca dari http://www.meteorika.com/2014/07/pengertian-legislatif-eksekutif-yudikatif-dan-fungsinya.html. Maka Yudikatif adalah lembaga yang memiliki tugas untuk mengawal serta memantau jalannya perundang-udangan atau penegakan hukum di Indonesia, seperti MA (mahkamah agung), dan MK (mahkamah konstitusi). Dimaksudkan dalam pengertian artikel tersebut adalah tugas Yudikatif sudah jelas mengawal kegiatan yang ada dan memiliki peran penting juga dalam hukum di Indonesia dan juga hukum pranata pembangunan.

Dan yang terakhir adalah Lawyer atau bisa diartikan dalam bahasa indonesia adalah Pengacara. Pengacara merupakan pembela hukum dengan permintaan klien yang mempunyai masalah hukum yang berbeda. Pengacara berfungsi untuk membela klien dalam masalah hukumnya agar cepat selesai masalah hukumnya dengan cepat. Selain itu pengacar berfungsi sebagai penasehat hukum didalam maupun diluar pengadilan dan juga menegakkan keadilan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa setiap masing-masing Lembaga atau Badan Yudikatif, Eksekutif, Legislatif dan juga Lawyer memiliki peran penting bagi Hukum Pranata Pembangunan.

No comments:

Post a Comment