Pertumbuhan Individu
Pengertian
individu
Individu berasal dari kata
yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu
sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang
majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia
keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki
peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam
individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek
sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu
rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu
dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia apabila pola
tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan.
Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada
dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam
proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi
kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan
kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut pola
pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan
mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi
merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri
memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan,
interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat
diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan
berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu
masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu
tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan
kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia individunya menjunjung
tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam
kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut
menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan
lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat
proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat
berdasarkan individu itu sendiri.
Pertumbuhan dapat diartikan
sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya
pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau
pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil menjadi besar dari
sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses
bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan
ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali
pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu
organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan
waktu.
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat
pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan
lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian
dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap
individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang
baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan
antar individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap
individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak
adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu
keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebuadayaan dapat
mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang
ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki
kepribadian yang sama juga.
Dari semua faktor-faktor
di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti keluarga dan masyarakat
maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu. Seiring berjalannya
waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat menyesuaikan dengan
lingkungan sekitar.
- Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah
terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya
prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi,
abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju
bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar
kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat
melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan
pada hari tuanya.
Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa
perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena
dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang
berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan
rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan
keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah
nenek moyangnya.
2.
Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai
dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir
tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka
harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma
mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan
hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang
diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka
harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai
sarana-sarananya.
Dalam keluarga, anak-anak
mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah
pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga
merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui
bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang
berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga,
khususnya seorang ibu.
3.
Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan
suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang
seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya.
Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi.
Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota
keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama.
Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan
hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan,
akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
Suami tidak hanya sebagai kepala
rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan
suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit,
banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi
ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat
dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.
4.
Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh
anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan
adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
5.
Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat
perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada
tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai
hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan.
Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain
sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun
ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang
di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan
karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang
dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan Ascribed
Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras,
kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
6.
Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban
untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan
ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani
keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka
tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin
modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini
mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat,
misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
7.
Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia
adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah
menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak
yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih
sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang
bayi untuk bertahan hidup.
Keluarga adalah lembaga sosial
dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di
masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang
universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan
individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi
dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga
kerabat (consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan
atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak
mereka yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga
hubungan kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada
pertalian kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau
ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.
Keluarga kerabat terdiri dari
hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah
atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. “Kesatuan
keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau
keluarga luas
Fungsi Keluarga.
Fungsi Keluarga.
a) Fungsi Biologis
Dengan fungasi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak-anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tantang kehidupan sex bagi suami istri, pengetahuan mengatur rumah tangga bagi sang istri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anaak-anak dan lain-lain.
Dengan persiapan deperti ini dapat terbentuk keluarga yang harmonis dan berpengaruh baik bagi kehidupan bermasyarakat.
b) Fungsi Pemeliaharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut :
1) gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah;
2) gangguan penyakit denagan menyediakan obat-obatan;
3) gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.
c) Fungsi Ekonomi
Keluarga barusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu :
1) Kebutuhan makan dan minum
2) Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
3) Kebutuhan tempat tinggal.
d) Fungsi Keagamaan
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e) Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa yag disebut sosialisasi. Dalam fungsi ini juga harus ada pewarisan kebudayaan dan nilai-nilainya, misalnya : sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain. Dengan melalui nasihat dan larangan, orang tua menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah laku.
Dengan fungasi ini diharapkan agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi anak-anaknya. Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang-orang tua bagi anak-anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tantang kehidupan sex bagi suami istri, pengetahuan mengatur rumah tangga bagi sang istri, tugas dan kewajiban bagi suami, memelihara pendidikan bagi anaak-anak dan lain-lain.
Dengan persiapan deperti ini dapat terbentuk keluarga yang harmonis dan berpengaruh baik bagi kehidupan bermasyarakat.
b) Fungsi Pemeliaharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar setiap anggotanya terlindung dari gangguan-gangguan sebagai berikut :
1) gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah;
2) gangguan penyakit denagan menyediakan obat-obatan;
3) gangguan bahaya dengan berusaha menyediakan senjata, pagar tembok dan lain-lain.
c) Fungsi Ekonomi
Keluarga barusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok yaitu :
1) Kebutuhan makan dan minum
2) Kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya
3) Kebutuhan tempat tinggal.
d) Fungsi Keagamaan
Dengan dasar pedoman ini keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e) Fungsi Sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal-bekal selengkapnya dengan memperkenalkan nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan-peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak bila sudah dewasa yag disebut sosialisasi. Dalam fungsi ini juga harus ada pewarisan kebudayaan dan nilai-nilainya, misalnya : sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain. Dengan melalui nasihat dan larangan, orang tua menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah laku.
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
·
Pengertian
Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti
anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki
hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari
sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan,
kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil
dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang
terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis
(1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang
tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di
hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam
perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan
suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga,
yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau
anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan
ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari
salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas
yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas
ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari
oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok
dan masyarakat.
·
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu
yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari
kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat
pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom,
dan masyarakat negara.
Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan
yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata
society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
·
2
Golongan Masyarakat
Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan
dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam
pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual
maupun secara kelompok, dan terutama ditujukan terhadap golongan sosial
askriptif yaitu sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi
multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan
proses-proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan
pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti
atau masyarakat setempat.
Masyarakat Majemuk
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat
suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by
force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara.
·
Perbedaan Masyarakat Non
Industri dan Masyarakat Industri
1. Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar
bahwa, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat
digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan
kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi
antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan
para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal
lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan
dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada
kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik
beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar
rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain
:keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain
sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder,
terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian
kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan
rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi
juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu,
norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta
konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis
seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91). Contoh : Semua kelompok
sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang
memiliki anggota kelompok tidak resmi.
- Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi
pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai
dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua
taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat
yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982
: 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas
masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling
ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok
masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian
khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas
tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang
sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo,
mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional,
makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan
bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak
timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan
memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada
batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
·
Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat.
Dalam ilmu
sosial, individu berarti juga bagian terkecil
dari kelompok masyarakat
yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh,
suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu,
dan anak.
Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat
dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada dasarnya, setiap individu
memiliki ciri-ciri
yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau
masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang
sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
·
Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai
fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami
proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan
terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan
masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi
seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang
ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti
mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam
masyarakat yang cukup majemuk.
·
Makna Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok
manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan
tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu
sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat
adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam
masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada
tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya
akan dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini akan terlibat
individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial
sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
Aspek individu, keluarga,
masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak
akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara
di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu
membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat
mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena
tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung
dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama
seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu
individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam
menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak
ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
·
Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita
semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang
tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah
satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni:
Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih
bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal
menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang
hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
·
Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan
untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk
daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi
negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat
perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih
tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat
urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang
ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen
saja.
Kedua, terjadinya tingkat
urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan
pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi
biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan
sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah
terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan
keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir
mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
Sumber:
No comments:
Post a Comment